Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Bentrokan di Tanah Abang, Surat BTP dari Penjara, hingga 800 STNK Diblokir

Kompas.com - 19/01/2019, 06:25 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu terkait Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Jumat (18/1/2019), salah satunya mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang oleh Satpol PP DKI yang berlangsung ricuh.

Bentrokan bermula ketika PKL yang biasa berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang menolak ditertibkan.

Mereka melempari petugas satpol PP dengan batu dan gagang besi saat akan ditertibkan.

Suasana trotoar Tanah Abang setelah aksi bentrokan antara PKL dan petugas Satpol PP terjadi pada Kamis (17/1/2019).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Suasana trotoar Tanah Abang setelah aksi bentrokan antara PKL dan petugas Satpol PP terjadi pada Kamis (17/1/2019).

Bentrokan di Tanah Abang, Pedagang Dendam dan Anies Minta PKL Hargai Kesepakatan

Bentrokan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas satpol PP terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Bentrokan bermula ketika PKL yang biasa berjualan di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang menolak ditertibkan.

Mereka melempari petugas satpol PP dengan batu dan gagang besi saat akan ditertibkan.

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Aries Cahyadi mengatakan, bentrokan terjadi pukul 10.00 WIB.

Ada 60 personel satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan PKL di bawah skybridge.

Ia menyebutkan, penertiban telah dilakukan selama dua pekan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketika satpol PP berusaha mengangkut barang-barang milik pedagang, tiba-tiba para pedagang melempari petugas dengan batu dan gagang besi.

Aries menyatakan, bentrokan itu terjadi karena ada provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab yang menyulut amarah PKL.

Baca selengkapnya: Bentrokan di Tanah Abang, Pedagang Dendam dan Anies Minta PKL Hargai Kesepakatan

Baca juga: Sehari Setelah Bentrokan, Kawasan Tanah Abang Kembali Normal

Baca juga: Anies Minta PKL Tanah Abang Hargai Kesepakatan yang Telah Dibuat

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari ini. Dia selama ini dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pada Kamis (17/1/2019), Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya dan warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Surat itu kemudian diunggah melalui akun Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com