Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tabloid "Indonesia Barokah", Kini Muncul "Pembawa Pesan"

Kompas.com - 31/01/2019, 08:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama setelah kemunculan tabloid Indonesia Barokah, kini muncul tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Pembawa Pesan memuat sejumlah keunggulan Presiden petahana Joko Widodo.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengungkapkan, tabloid Pembawa Pesan belum lama dilaporkan beredar di Jakarta Selatan.

"Kronologinya dari hari Minggu kemarin, sore hari, jadi ada kurir datang ke rumah, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa," kata Puadi, Rabu (30/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Sampul edisi perdana menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".

"Memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01," kata Puadi.

Puadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tabloid itu. Sebab, pendistribusian tabloid itu ke warga berpotensi melanggar peraturan kampanye.

"Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ujar dia.

Selain itu, Bawaslu tengah mendalami apakah tabloid tersebut memuat ujaran kebencian. Jika ada konten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pembuatnya.

Sepaket dengan kampanye caleg

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mengatakan, tabloid Pembawa Pesan yang dibagikan satu paket dengan bahan kampanye calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Tabloid ini ada dalam satu paket yang isinya itu bahan-bahan kampanye, yang di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg," kata Ardhana.

Panduan mencoblos itu menunjuk caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Ardhana mengatakan pihaknya berencana memanggil caleg tersebut.

Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Disebarkan Satu Paket dengan Bahan Kampanye Caleg PDI-P

"Kami mau memanggil dalam rangka investigasi. Penelusuran dulu, mencari keterangan terkait tersebarnya tabloid itu," kata dia.

Kantor redaksi tak jelas

Ardhana juga telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat. Namun, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com