Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Jakarta-Malaysia-Pontianak Jual Narkoba Jenis Baru

Kompas.com - 26/02/2019, 11:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak pada Selasa (12/2/2019) dua pekan lalu dengan menangkap dua tersangka berinisial SS dan ST.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika di area parkir Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan penyalahgunaan narkotika di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku (SS) berhasil diidentifikasi setelah yang bersangkutan menuju rumah sakit di daerah Sawah Besar. Saat yang bersangkutan ada di lobi rumah sakit, kemudian ditangkap oleh anggota reserse narkoba," kata Argo, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Pengedar Jaringan Jakarta-Malaysia Edarkan Narkotika Jenis Baru, Metoksetamina (MXE)

SS ditangkap di lobi rumah sakit, sementara ST ditangkap di area parkir rumah sakit.

Saat menangkap SS, polisi mengamankan barang bukti berupa dua amplop berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 gram narkotika jenis sabu, 54 butir ekstasi, 64 butir happy five, satu buah timbangan digital, dan empat buah cangklong kaca saat menangkap ST.

Narkoba jenis baru

Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka itu. Diketahui, SS tinggal di sebuah apartemen di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara, ST tinggal di sebuah apartemen di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Argo mengatakan, polisi mengamankan narkotika jenis baru yakni Metoksetamina (MXE) sebanyak 9.000 butir dari apartemen SS.

"Setelah kami geledah ternyata kami menemukan Metoksetamina (MXE). Itu adalah (narkotika) jenis baru dan sudah diuji di laboratorium forensik (Labfor). Ada juga 874 gram sabu, 70 butir happy five, satu buah timbangan digital, satu buah sealer, dua buah bong, dan empat buah cangklong kaca," jelas Argo.

Dari apartemen tersangka ST, polisi mengamankan 50 gram narkotika jenis sabu, 73 butir ekstasi, 60 butir happy five, tiga buah cangklong kaca, satu buah bong, dan satu buah timbangan digital.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Metoksetamina berbentuk seperti diamond dan berwarna cokelat.

"Awal pengecekan, unsur senyawa metilendioksi-metamfetamina (MDMA) itu tidak ada. Tapi, pada saat pendalaman yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor), ini ada kandungan narkotika golongan satu MXW yang baru," ujar Calvin.

Kasubdit Obat Berbahaya Puslabfor Polri AKBP Jaswanto mengatakan, narkoba jenis baru metoksetamina (MXE) mengandung tiga senyawa yakni metoksetamin, kafein, dan ketamin.
Menurut dia, senyawa itu bisa menciptakan efek euforia atau perasaan bahagia pada penggunaan jangka pendek.

Selain itu, efek jangka pendeknya yakni meningkatkan empati, perasaan damai, dan rasa tenang.

"Kami sudah memeriksa dan menguji barang bukti (narkotika) berbentuk diamond berwana coklat itu (metoksetamina). Ternyata ada tiga kandungan senyawa aktif yang mempunyai efek lebih lambat pada penggunanya," kata Jaswanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Narkoba ABG 16 Tahun hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Narkoba ABG 16 Tahun hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com