Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Narkoba di Bungkus Teri Medan dan Abon Lele

Kompas.com - 13/03/2019, 15:45 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus abon lele.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan lanjutan kasus peredaran narkoba dengan kemasan teri medan dan abon lele yang diungkap awal Januari 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan kasus, pihaknya menangkap tersangka SUL.

"Tersangka SUL ini berperan sebagai orang yang menyimpan sementara narkoba yang dikemas abon lele," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Perempuan Selundupkan Sabu dalam Pisang Molen ke Rutan Polres Bekasi Kota

SUL ditangkap pada Kamis (21/2/2019) di Jalan Raya Taman Mini pintu I, Jakarta Timur.

"Dari penangkapan TKP pertama, kami amankan satu bungkus lakban coklat 100 gram sabu dan dua HP tersangka," katanya.

Setelah ditangkap, polisi menelusuri ke rumah tersangka SUL. Di sana, didapati ribuan gram sabu-sabu di rumahnya di kawasan Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.

"Di sana kami dapati satu bungkus abon lele berisi 500 gram sabu, satu bungkus abon lele berisi 400 gram, dan lima bungkus lakban masing-masing berisi satu kilogram sabu," katanya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengatakan, barang tersebut belum diketahui akan diedarkan ke mana.

Namun, dia memastikan barang haram tersebut didapati dari jaringan Pekanbaru dan Bandung.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia dapat barang ini dari Pekanbaru dan Bandung. Maka dari itu, kami bikin tim untuk melakukan penangkapan," kata dia.

Tidak lama kemudian, mereka dapat menangkap penyalur sabu-sabu di tiga tempat itu.

Tim satu menangkap tersangka NOL yang berada di Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan berupa lima handphone.

"Tim dua menangkap tersangka D di Bandung dengan barang bukti yang diamankan dua gram sabu," katanya.

Baca juga: Bawa Sabu 1 Kg, penumpang Lion Air Diamankan Petugas BNN

Sedangkan tim tiga berhasil menahan TED dan RUD di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan yaitu tiga handphone milik kedua tersangka.

Ada beberapa tersangka lain yang masih dalam pencarian. Keempat tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HB, YG, TN, dan Press.

"Keempatnya punya keterlibatan mengirim barang ke SUL," terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com