Sementara itu, Teguh Hendarwan yang kala itu masih menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengatakan, naturalisasi merupakan cara mengelola kali, saluran, waduk, situ dan embung melalui konsep pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan serta fungsi konservasi.
“Konsep dari naturalisasi adalah untuk bisa menampung kuantitas dan kualitas air yang cukup. Sungai, waduk, situ dan embung menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna. Menjaga keaslian sungai dan waduk,” kata Teguh.
Naturalisasi dilakukan dengan melihat dari kapasitas sungai atau waduk itu sendiri. Bila kapasitas sungai atau waduk untuk pengendalian banjir terpenuhi, maka bisa dilakukan naturalisasi.
Bukan cuma itu, naturalisasi bisa dilakukan dengan melihat lahan yang tersedia agar tidak bersinggungan dengan warga setempat.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Naturalisasi Sungai
Nantinya, dalam naturalisasi, akan dilakukan penanaman pohon dan tanaman aquaponic. Pohon yang akan ditanam sejenis trembesi, pulai, flamboyan dan eucaliptus.
Untuk tanaman aquaponic adalah papirus, lotus, airis dan apu.
Adapun pada 14 Januari 2019 lalu, Benni Agus Chandra yang saat itu menjabat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI mengatakan pihaknya mulai menyusun dasar hukum dari naturalisasi yang dimaksud Anies.
Dalam pergub itu, penataan sungai akan berbentuk penataan kawasan, dengan sungai sebagai elemen utamanya.
Sungai yang selama ini dinormalisasi dengan dilebarkan dan dibeton, nantinya akan dilebarkan. Namun, tidak dengan pembebasan tanah per persil atau bidang.
Penataan akan dilakukan per kawasan atau per blok oleh pemilik lahan di sekitarnya.
"Intinya untuk naturalisasi harus menggunakan pendekatan penataan ruang berbasis kawasan, bukan lagi persil," ujar Benni.
Selain mengembalikan lebar dan kapasitas sungai, naturalisasi juga bertujuan mengembalikan ekosistem sungai. Selain itu, sungai juga akan jadi pusat pengelolaan air dengan dibangunnya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Baca juga: DKI Siapkan Naturalisasi dengan Penataan Kawasan
Tak hanya itu, naturalisasi ditargetkan bisa menjadikan sungai sebagai jalur transportasi baru.
Perusahaan swasta dan masyarakat di sekitar sungai bakal diberi insentif jika ikut dalam penataan. Jika tidak, mereka akan diberi disinsentif.
Insentif ini diyakini bakal menjamin masyarakat pemilik lahan mau berpartisipasi dalam penyesuaian struktur dan pola ruang yang ada.
"Insentif bisa berupa kemudahan perizinan, pemberian kepastian hukum atas bangunan yang ada, pajak, bantuan penyusunan rencana penataan kawasan, dan bantuan prasarana atau sarana sosial dan umum," kata Benni.
Sejumlah perusahaan swasta disebut sudah mengajukan diri untuk terlibat dalam naturalisasi, contohnya di Bendungan Hilir yang dialiri Kali Krukut. Kali Krukut digadang-gadang menjadi percontohan program naturalisasi.
Pembiayaan naturalisasi diharap tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga bisa lewat investasi maupun sumber pendanaan lainnya.
Lalu, bagaimana langkah DKI saat ini?
Baca juga: DKI Sebut Naturalisasi Bisa Jadikan Sungai Jalur Transportasi Air
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, saat ini DKI tetap melanjutkan program BBWSCC untuk menormalisasi sungai. DKI terus melakukan upaya pembebasan lahan untuk normalisasi.
"Oh jalan terus. SDA banyak bikin program tahun ini. Ada program normalisasi," ujar Saefullah, Rabu (20/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.