Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Emisi Dianggap Lebih Efektif

Kompas.com - 08/07/2019, 19:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lingkungan Ahmad Safrudin menilai persoalan emisi kendaraan di DKI Jakarta yang berkontribusi pada buruknya kualitas udara sebaiknya diselesaikan dengan cara razia emisi.

Puput, panggilan akrab Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu, meyakini bahwa langkah ini lebih efektif ketimbang wacana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Secara teknis, kebijakan baru itu ribet. Kami sudah kaji panjang, pemerintah sebaiknya enggak usah urusin teknis uji emisi. Strict saja, adakan razia," jelas Puput kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

"Gubernur kondisikan dengan kejaksaan tinggi, polda, pengadilan, bahas bagaimana cara razia emisi hingga digiring ke pengadilan dengan pertanggunjawaban yang ketat. Kita berharap ada efek jera ketika ada sanksi maksimal," imbuhnya.

Baca juga: Diwajibkan Punya Alat Uji Emisi, Pemilik Bengkel: Memangnya Kami Punya Modal?

Puput menjabarkan, razia emisi tak mesti dilakukan tiap hari. Razia bisa dilangsungkan tiga bulan sekali, walaupun hasilnya kemudian hanya menjaring dua orang yang kendaraannya tak memenuhi baku mutu emisi.

Denda maksimal pada dua orang itu, menurut Puput, sudah cukup memberi pesan pada warga lain untuk merawat kendaraannya.

"Kelak kan masyarakat lain yang tahu bahwa emisi bisa didenda, Rp 2 juta misalnya, akan spontan merawat kendaraannya. Karena esensi uji emisi adalah perawatannya. Perawatan diserahkan ke pemilik kendaraan saja," imbuhnya.

Puput beranggapan, langkah ini justru lebih ampuh menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk senantiasa merawat kendaraannya dengan caranya masing-masing.

Pemilik kendaraan yang enggan didenda lantaran tak lolos uji emisi, dengan sendirinya bakal mencari bengkel untuk uji emisi sekaligus merawat kendaraannya. Bengkel dengan fasilitas uji emisi pun akan tumbuh berdasarkan hukum permintaan dan penawaran.

"Uji emisi kan tergantung, bisa 1 atau 2 tahun sekali bagi pemilik kendaraan, sepanjang dia yakin betul kendaraannya under-maintainance. Banyak cara menyiasati agar emisinya bagus, toh pemilik kendaraan yang tahu persis kondisi kendaraannya. Esensinya di perawatan tadi, dia under-maintainance, begitu dirazia dia akan memenuhi baku mutu secara otomatis," kata Puput.

Baca juga: Pernah Gagal di Era Foke, Kebijakan Wajib Uji Emisi Anies Dinilai Tak akan Efektif

Puput mengatakan, sebetulnya persoalan emisi sudah lama diamanatkan melalui Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Pemprov DKI Jakarta pun memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2005 yang mengatur bahwa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya di DKI Jakarta harus memenuhi baku mutu emisi.

"Kalau enggak melaksanakan, kan ini polisi, dinas lingkungan hidup dan gubernurnya membangkang undang-undang. Ngapain repot bikin kebijakan baru lagi, tegakkan saja yang sudah ada dengan razia," tegas Puput.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan di DKI Jakarta dan ditargetkan berlaku seluruhnya pada 2020 nanti.

Uji emisi ini akan membutuhkan 933 bengkel di seluruh DKI Jakarta. Saat ini, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan baru sekitar 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi di Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menghubungkan data antara kendaraan yang lolos uji emisi dan sistem parkir sehingga bisa menjalankan sanksi penambahan biaya parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com