"Kami mendorongnya itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta dan motor listrik tidak ikut kontribusi atas pencemaran udara sehingga silakan beroperasi kapan saja," lanjutnya.
Sistem ganjil genap direncanakan akan berlaku juga bagi sepeda motor. Namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana tersebut.
Banyaknya pengguna sepeda motor telah berimbas pada meningkatnya sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.
"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kami akan kaji lebih lanjut bagaimana dengan sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Polisi Sebut Ganjil Genap Bikin Warga Beralih ke Motor, Bukan Angkutan Umum
Syafrin menyampaikan, hasil implementasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.
Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI mengkaji sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk sepeda motor.
"Artinya, begitu ada pembatasan (dengan sistem ganjil genap) yang kami harapkan para pengguna kendaraan pribadi shifting ke public transport tidak terjadi, mereka justru memilih ke sepeda motor," kata dia.
"Sebelumnya sekitar 70 persen polutan itu sumber pencemarnya adalah kendaraan bermotor, tapi sekarang polutan yang sumber pencemarnya dari kendaraan bermotor itu naik menjadi 75 persen. Tentu ini harus kami antisipasi," ucap Syafrin.
Sebuah gambar berisi informasi sosialisasi perluasan sistem ganjil dan genap mulai 5-31 Agustus 2019 beredar di media sosial. Gambar itu berisi informasi ruas jalan yang diberlakukan perluasan sistem ganjil genap.
Informasi dalam gambar itu menyebutkan, "Mulai tanggal 5 s/d 31 Agustus 2019 dilaksanakan sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting dan Jl. RS Fatmawati - Jl. Panglima Polim - Jl. Sisingamangaraja - Jl. Pramuka - Jl. Salemba Raya - Jl. Kramat Raya - Jl. Gunung Sahari - Jl. Majapahit - Jl. Gajah Mada - Jl. Hayam Wuruk - Jl. Suryopranoto - Jl. Balikpapan - Jl. Tomang Raya".
Gambar berisi informasi itu juga diunggah di akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI, @dishubdkijakarta.
Namun pihak Dishub DKI memberi keterangan pada gambar itu, "Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi."
Syafrin mengatakan, gambar yang beredar di media sosial itu bukan berasal dari Dinas Perhubungan. Ia meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu tunggu. Kita sedang kaji. Jadi, belum ada, yang beredar itu belum ada (dari Dishub)," ujar Syafrin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya mendukung perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta.
"Sistem ganjil genap itu pada prinsipnya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi. Polda Metro Jaya akan mendukung," kata Gatot, kemarin.
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengkaji ruas jalan mana saja yang akan terdampak perluasan sistem ganjil genap.
"Nanti akan dibahas oleh Ditlantas dan Dishub DKI, titik-titik mana yang akan dilakukan penambahan (sistem) ganjil genap," ujar Gatot.
Baca juga: Kapolda: Polda Metro Dukung Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.