"Saya sudah bilang, tadi saya sudah ke Polda terus dikasih tahu anaknya ada di Resmob. Akhirnya saya balik lagi ke Resmob dan saat itu alhamdulilah saya ketemu dengan anak saya, langsung saya peluk," katanya sambil menunduk.
Evi kaget dan haru melihat keadaan anaknya kala itu layaknya seorang tahanan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Evi tak berhenti menangis. Ia tidak menyangka anaknya berada di barisan perusuh 22 Mei kala itu.
Baca juga: Hakim Terima Permohonan Diversi 5 dari 10 Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei
Setelah itu pun ia meminta anaknya bercerita menjelaskan sebenarnya apa yang terjadi. Menurut pengakuan anaknya, F kala itu sedang duduk di pinggiran hotel dekat Bawaslu.
"Karena dia merasa gas air matanya mengganggu akhirnya dia duduk di pinggir hotel itu dan pas saat duduk itulah kemudian dia diciduk," ucap Evi.
Evi mengatakan, sebelum dibawa ke Polda anaknya itu sempat dibawa ke dalam Bawaslu.
Menurut pengakuan F, ia dipukuli dan dikeroyok aparat saat itu hingga terdapat luka bekas pecutan di punggung.
"Bahkan beberapa hari tak bisa jalan kakinya tidak bisa ditekuk. Iya ditonjok sama aparat dipaksa buat ngaku padahal enggak," ucapnya.
Ibu sekaligus guru Al Quran di salah satu SMK swasta di Tanah Abang mengaku, saat itu F bercerita sambil nangis.
"Iya sambil nangis pastilah malah harusnya besoknya dia PKL (praktik kerja lapangan) tapi alhamdililah pihak sekolah maklumin," katanya.
Namun, keputusan hakim atas diversi anaknya hari ini membuat Evi sangat gembira.
Sebab ia bisa berkumpul lagi dengan anaknya yang lengkap.
"Saya senang banget, saya gembira sekali anak itu telah kembali ke sekolah dan pastinya selama ini dia merasa kangen sekali dengan teman-temannya," ucapnya.
Ia mengatakan, tak akan menuntut pihak kepolisian meski anaknya diperlakukan tidak baik.
Dari peristiwa ini, ia berharap anaknya dapat belajar lebih baik lagi.
"Tidak, insya Allah (tidak menunut pihak kepolisian) biar saja itu menjadi pelajaran buat dia (anaknya) agar tidak lagi terulang. Udah itu aja," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.