"Yang ketiga, prioritasnya, kalau enggak bisa kendaraan zero emisi, mari gunakan kendaraan umum massal. Wujudnya kan MRT, integrasi feeder Jak Lingko," tutur Andono.
Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sebelumnya mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang peredaran sejumlah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. Hal ini demi menekan emisi kendaraan bermotor.
"Harus dilakukan dan bisa dilakukan, kok. Secara legal pun gubernur boleh," ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, Rabu (7/8/2019).
Pria yang akrab disapa Puput ini menyebut, kendaraan bermotor jadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota, diukur menggunakan parameter kualitas udara apa pun.
Masalahnya, menurut Puput, sejumlah bahan bakar yang diedarkan oleh Pertamina tak memenuhi kelayakan emisi, yakni premium, pertalite, solar 48 (biosolar), dan dexlite.
Mesin kendaraan jadi kian rentan terhadap gangguan dan boros bahan bakar karena tak sanggup menghasilkan tenaga maksimum.
Imbasnya, gas buangan kendaraan semakin pekat.
Atas dasar itulah, Puput mendorong Anies agar berani menetapkan agar wilayah DKI Jakarta steril dari bahan bakar yang bermutu rendah dan berdampak buruk pada kualitas udara.
Inisiatif itu, lanjutnya, perlu jadi instrumen hukum.
"Memang, gubernur tidak bisa mengeluarkan spek bahan bakar sendiri karena itu kewenangan pemerintah pusat. Tapi, gubernur kan bisa punya dalih bahwa pencemaran sudah parah," kata Puput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.