Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Tiga Pembahasan Anggaran, DPRD DKI: Sudah Ada Jadwalnya dan Permintaan Anies

Kompas.com - 09/08/2019, 10:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana membenarkan bahwa DPRD akan menggelar tiga rapat sekaligus, yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019, APBD Perubahan 2019.

Kemudian, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebelum masa kerja DPRD 2014-2019 berakhir.

Sani, panggilan Triwisaksana mengatakan, tiga rapat ini akan dilakukan dalam waktu berdekatan karena sudah ada jadwal dan mekanismenya diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: PSI Kritik DPRD DKI yang Kebut Tiga Pembahasan Anggaran Bulan Ini

"Itu kan pembahasan APBD sudah ada mekanismenya yang diatur oleh UU peraturan menteri dan juga peraturan daerah jadi mereka sudah punya semacam jadwal pembahasan," ucap Sani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

Selain itu, penyebab rapat tersebut digelar berdekatan lantaran ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Begitu Gubernur mengirimkan surat ke DPRD untuk meminta pembahasan APBD-P sekaligus APBD 2020 sesuai dengan jadwalnya, maka DPRD akan membahas. Kedua prmintaan dari Gubernur tersebut dan itu dijadwalkan di Bamus," ujarnya.

Baca juga: Bantah PSI, DPRD DKI Akui Hanya Akan Bahas APBD-P 2019

Meski demikian, Sani menyebut bahwa untuk APBD 2020 akan dibahas KUA-PPASnya saja.

Sedangkan untuk ketok palu APBD-2020 tetap diserahkan kepada DPRD DKI periode 2019-2024.

"Nah kita membahasnya hanya untuk KUA-PPAS. Nanti kan setelah APBDP 2019 disahkan terus KUAnya disepakati bersama jadwal ketok palu diserahkan ke DPRD yang baru," kata dia.

DPRD akan mulai rapat KUPA-PPAS 2019 pada Senin (12/8/2019) nanti. Sementara jadwal APBD-P 2019 dan KUA-PPAS 2020 akan dibahas secara paralel.

Baca juga: PSI Diminta Belajar Bedakan Waktu Pembahasan APBD dan APBD-P

DPW PSI sebelumnya menyatakan kekhawatirannya terkait keputusan Bamus DPRD yang akan mengebut tiga agenda besar sekaligus terkait anggaran DKI Jakarta.

Padahal masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan berakhir dalam waktu dua minggu lagi.

"Ada 40 persen anggota DPRD tidak terpilih lagi. Sementara kalau kita ingat kasus UPS muncul pada APBD Perubahan di masa pergantian dewan. Hal ini yang kami khawatirkan" ungkap Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianpar, melalui konferensi pers di Gedung DPP PSI, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com