Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Bakal Ada Pendaftaran Massal ke Taksi Daring"

Kompas.com - 13/08/2019, 10:23 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) untuk menghindari aturan ganjil-genap (gage) seperti yang diwacanakan oleh pemerintah.

"Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/8/2019), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap.

Baca juga: 4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

Taksi daring memakai pelat nomor hitam. Sementara angkutan umum lain memakai pelat kuning.

Oleh sebab itu, kata Deddy, pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi daring sehingga masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan gage.

Salah satu solusi yang ditawarkannya adalah pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi daring sehingga petugas dapat mengidentifikasi.

Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring diharapkan dikeluarkan oleh pemerintah khususnya instansi terkait, bukan dari pihak aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu.

Baca juga: Anies Belum Putuskan soal Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

Ia menilai, jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas ganjil genap untuk taksi daring, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.

"Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru," katanya.

Meskipun demikian, secara umum ia berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan gage selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, belum ada keputusan soal terkena atau tidaknya taksi online terkait aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Baca juga: 7 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Sebab, peraturan gubernur soal perluasan aturan aturan ganjil genap belum diterbitkan.

"Tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan (dari aturan ganjil genap), belum. Itu belum menjadi keputusan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/8/2019).

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aturan ganjil genap harus diberlakukan dengan adil untuk seluruh angkutan umum.

Jika taksi konvensional dengan pelat kuning tidak terkena aturan itu, Budi Karya menyebut, taksi online pun harusnya bisa beroperasi layaknya taksi konvensional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com