Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengemudi Taksi Online Tolak Pakai Pelat Kuning untuk Bebas Ganjil Genap

Kompas.com - 14/08/2019, 16:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi taksi online mengaku menolak menggunakan pelat nomor kuning agar bebas dari aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap yang akan diterapkan di Jakarta.

Wacana tersebut dinilai merugikan jika kendaraan pribadi harus disamakan dengan kendaraan umum.

Achmad Fadlan, salah satu pengemudi taksi online mengaku menolak jika peraturan tersebut direalisasikan.

"Saya pribadi nggak mau pakai pelat kuning karena ini mobil kita pribadi, mobil beli pakai uang sendiri. Sepenuhnya merawat dan bayar pajak mobil kita," katanya ketika ditemui di daerah Tangerang Selatan, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Organda: Taksi Online Jangan Dikecualikan dari Ganjil Genap

Menurut Fadlan, jika menggunakan pelat kuning, kerugian yang akan dirasakan kedepannya adalah ketika hedak menjual mobil. Harga jualnya bakal turun drastis.

"Kedepan kalau kita ingin menjual mobil, pastikan beda harganya. Mobil pribadi dengan taksi misalnya sejenis tapi pasti lebih murah taksi," ujar dia.

Fadlan merasa pasrah atas rencana penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI. Namun, jika taksi online kemudian diwajibkan menggunakan pelat kuning, hal itu menambah bebannya.

"Kalau uji ganjil genap sudah disosialisasikan, ya sudah kita jalankan. Tapi kalau nambah lagi pelat harus ganti, berat banget," katanya.

Baca juga: Organda: Kalau Tak Mau Kena Ganjil Genap, Taksi Online Harus Pakai Pelat Kuning

Pandangan serupa disampaikan pengemudi taksi online lainnya, Muhammad Ilyas (25).

"Saya masuk taksi online kan nggak nyetor seperti sistem transportasi umum. Ini mobil pribadi, pendapatan buat cicil juga nantinya lunas jadi pribadi. Kalau jadi pelat kuning, sama saja sama taksi lainnya,"  ujar dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, aturan ganjil genap harus diberlakukan dengan adil untuk seluruh angkutan umum. 

Jika taksi konvensional dengan pelat kuning tidak terkena aturan itu, Budi Karya menyebut, taksi online pun harusnya bisa beroperasi layaknya taksi konvensional.

Baca juga: Hadapi Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Bakal Beredar di Luar DKI hingga Ngalong

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menolak jika taksi online diizinkan bebas aturan ganjil genap tanpa ada perubahan pelat nomor.

Menurut Organda, jika tidak mau terkena aturan ganjil genap di DKI, taksi online harus mengganti pelat kendaraannya menggunakan pelat kuning seperti angkutan umum lain.

Saat ini, taksi online menggunakan pelat hitam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com