Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Bisa Dilakukan Pasien apabila Mendapat Obat Kedaluwarsa dari Tenaga Medis

Kompas.com - 22/08/2019, 16:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pasien yang mendapatkan obat kedaluwarsa atau perlakuan tak layak lainnya oleh tenaga medis, maka yang bersangkutan bisa langsung melapor ke kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dokter Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

"Kalau dia mau mengadu pakai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, itu bisa," kata Marius.

Dalam Undang Undang itu disebutkan bahwa pelaku usaha dalam hal ini apotek, puskesmas ataupun rumah sakit harus memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada konsumen.

Baca juga: Korban Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Akan Diperiksa di Rumah Sakit

Apabila melanggar hak tersebut, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Bagi warga yang mengalami kesulitan, kata Marius, mereka dapat mendatangi kantor YPKKI yang berada di Smesco lantai 10, Jalan Gatot Subroto, Pancoran Jakarta Selatan.

"Nanti ketemu Ibu Yuli (kepala bagian pengaduan), nanti ada formulir yang harus diisi, dokumen-dokumen apa aja, catatan-catatannya," ujar Marius.

Nantinya YPKKI akan memfasilitasi tindak lanjut yang diinginkan korban baik itu bantuan hukum dan lain-lain.

Warga hanya perlu datang untuk mengikuti prosedur yang berlaku di YPKKI.

Baca juga: Kasus Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil, YLKKI Sebut Mencederai Visi Misi Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com