Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Dua Tersangka Baru hingga Pemeriksaan Jubir FPI

Kompas.com - 09/10/2019, 07:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat pilpres, Ninoy Karundeng terus berproses.

Pada Selasa (8/10/2019), penyidik Polda Metro Jaya kembali menambah daftar tersangka yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Dua tersangka baru

Ada dua tersangka baru terkait kasus penculikan dan penganiayaan itu, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dan saksi lain bernama Fery alias F. 

Sebelumnya, keduanya hanya diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/10/2019). Polisi pun menaikkan status mereka menjadi tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Selain itu, Bernard diketahui berada di lokasi penganiayaan dan turut mengintimidasi Ninoy.

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Penculikan Ninoy Karundeng

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, total 13 tersangka telah ditetapkan oleh penyidik. Penyidik memutuskan untuk menahan 12 tersangka dan menangguhkan penahanan satu orang tersangka dengan inisial TR karena alasan sakit.

Tersangka yang ditahan, yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka, 12 tersangka dilakukan penahanan, dan satu tersangka tidak ditahan karena sakit," kata Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Dijerat pasal penganiayaan

Argo menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP tentang Pengeroyokan. Namun, tiga tersangka di antaranya juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasalnya, ketiganya turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy.

Kendati demikian, Argo tak menjelaskan inisial ketiga tersangka berjenis kelamin perempuan itu.

"Ada tiga orang yang kami kenakan juga UU ITE," kata Argo.

Periksa saksi dan barang bukti

Penyidik akan terus memproses kasus tersebut dengan memeriksa saksi lainnya, salah satunya Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com