Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Wiyogo Atmodarminto dan Polusi Udara Jakarta 30 Tahun Lalu

Kompas.com - 31/10/2019, 06:29 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polusi udara bukan persoalan baru yang dihadapi Jakarta. Masalah itu sudah muncul lebih dari 30 tahun lalu.

Jauh sebelum Gubernur Anies Baswedan memimpin Jakarta, Gubernur Wiyogo Atmodarminto sudah lebih dulu menghadapi persoalan polusi ini.

Wiyogo adalah gubernur Jakarta periode 1987-1992.

Kompas terbitan 13 September 1988 mewartakan, pencemaran udara di Jakarta saat itu sudah melebihi ambang yang ditentukan.

Padatnya kendaraan bermotor dan kemacetan menjadi penyebab polusi udara di jalan-jalan tertentu, seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Cililitan, dan Jalan Bandengan.

Baca juga: Wiyogo Atmodarminto, Gubernur yang Memvonis Mati Becak di Ibu Kota

Saat itu, tercatat ada 1.319.966 unit kendaraan bermotor di Jakarta. Rinciannya, 708.464 unit sepeda motor, 350.257 unit mobil penumpang, 107.909 unit bus, dan 153.358 unit mobil barang.

Polusi salah satunya disebabkan oleh timah hitam yang terdapat dalam bahan bakar bensin. Pembakaran satu liter bensin menghasilkan 0,8 gram timah hitam.

Pencemaran udara juga menjadi isu yang diberitakan Kompas pada 30 Oktober 1989. Penyebabnya pun mayoritas dari kendaraan bermotor.

Dalam berita itu disebutkan, Jalan Sudirman ditutup dari kendaraan bermotor setiap Minggu pagi dan digunakan untuk kegiatan olahraga.

Monas juga digunakan untuk kegiatan senam dan lainnya yang tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Kebijakan itu tentunya dibuat dalam rangka mengurangi polusi udara.

Baca juga: Gubernur Wiyogo Atmodarminto Menggusur yang Menghambat Pembangunan

Polusi udara Jakarta kembali diberitakan Kompas pada 13 Januari 1990. Kadar debu udara di beberapa wilayah Jakarta saat itu sudah jauh melewati nilai ambang batas yang ditetapkan.

Hasil pengukuran di kawasan perdagangan Bandengan Utara dan beberapa tempat membuktikan kadar debu udara rata-rata lebih dari 551 mikrogram per meter kubik.

Padahal, nilai ambang batas debu di udara ditetapkan hanya 260 mikrogram per meter kubik.

Pencemaran udara disebabkan banyaknya industri dan semakin langkanya ruang hijau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com