Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pengungkapan Peredaran Sabu 23,5 Kg Jaringan Internasional

Kompas.com - 01/11/2019, 07:54 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Barang buktinya, 23,5 kg sabu dan 1900 pil happy five.

Hasil penangkapan sejak Kamis (24/10/2019) hingga Senin (28/10/2019), Satuan Narkoba Polres Jakbar menangkap lima tersangka, yakni YG (20), ANJ (25), AM (29), AJ (32), dan SS (26).

Berikut kronologis penangkapan lima pemuda tersebut:

1. Berawal penangkapan pengedar

Kasatbarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan pengedar YG yang kedapatan membawa sabu seberat segram di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan terhadap YG diperoleh informasi bahwa pelaku akan mengedarkan barang haram itu ke sekitar Komplek Permata di Cengkareng.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yakni ANJ, AM, AJ.

"Kami menemukan tiga tersangka lain dengan barang bukti sebanyak setengah Kg sabu dan 1900 happy five," ujar Erick.

2. Penangkapan di mal

Berdasarkan keterangan para tersangka diketahui akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar di salah satu mal di Jakarta Selatan.

Setelah diselidiki, polisi menangkap SS. Dia menaruh paket sabu seberat 23 Kg di dalam tas yang diletakkan di bagasi mobil.

Mobil tersebut sudah terpakir selama 24 jam lebih di parkiran mal.

Menurut pengakuan para tersangka, sabut itu didapat dari salah satu penyuplai yang berada di Malaysia. Sabu akan diedarkan di wilayah Cengkareng.

"Pengedar yang akan akan mengedarkan barang-barangnya di sekitar komplek perumahan Permata," ucap Erick.

3. Polisi kritik pihak mal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com