TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat mengamankan polisi gadungan berinisial NF (13) yang menghalau pengendara lawan arus di kolong flyover Ciputat Jalan Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2019).
Dalam melakukan aksinya, NF menggunakan seragam lengkap kepolisian, mulai dari helm, kaus berwarna abu-abu, celana, hingga sepeda motor trail berwarna hitam bertuliskan "Police".
NF menghalau pengendara yang melawan arus dengan menggunakan motor trail miliknya.
Dia juga sempat memberhentikan pelanggar dengan berpura-pura menilang layaknya polisi sungguhan.
"Yang bersangkutan bahwasanya dia hanya meminta pengendara yang melawan arus melintas sesuai dengan jalur yang benar," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, saat dihubungi.
Namun, aksi NF yang diketahui sejak pukul 09.30 WIB dihentikan masyarakat setempat. Ini setelah warga mendapatkan informasi bahwa NF yang menghalau pengendara melawan arus meminta uang kepada orang yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Berlagak Menilang dan Minta Uang ke Pengendara, Polisi Gadungan di Ciputat Ditangkap
Saat itu NF langsung diamankan di salah satu bengkel. Karena tidak sapat menunjukkan kartu keanggotaannya, warga pun langsung menghubungi polisi.
"Kami dengan respons yang sangat cepat langsung amankan, tanyakan identitasnya, pas ditanyakan bukan anggota, terus kami amankan ke polsek," ucap Endy.
Menurut Endy, tempat NF beraksi memang selalu dilintasi oleh pengendara yang kerap melawan arus.
Bahkan, lokasi tersebut menjadi perhatian jajarannya dan polisi lalu lintas yang melakukan penjagaan pada pagi dan sore hari.
"Kadang anggota polisi yang berpakaian dinas sendirian itu enggak dihiraukan sama pengendara lawan arus," katanya.
Menurut Endy, situasi itu membuat hati NF tergerak membantu polisi. Hanya saja, kata Endy, apa yang dilakukan pria asal Jakarta Selatan itu salah.
"Hanya jiwa bahwa dia melihat melawan arus membahayakan terus menghalau. Cuma caranya salah, berarti kita bina," ujarnya.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap NF atas aksinya menjadi polisi gadungan tersebut.
Baca juga: Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Bocah 13 Tahun yang Ditangkap di Ciputat Bercita-cita Jadi Polisi
Dari pengakuannya, NF nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki cita-cita menjadi polisi.
"Anak di bawah umur, usianya baru 13 tahun. Saat diperiksa, dia bilang punya cita-cita pingin jadi polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, saat dihubungi.
Menurut Erwin, pihaknya telah memeriksa NF terkait aksi nekatnya menggunakan seragam polisi untuk memberhentikan pengendara yang melawan arus.
Dalam pemeriksaan tersebut, NF mengaku tidak meminta uang kepada pelanggar yang sempat diberhentikan.
"Enggak benar (minta uang). Dia cuma kesal karena banyak pengendara lawan arus," ucapnya.
Kepada polisi, NF mengaku mendapatkan seragam polisi itu dari kampung halamannya.
"Cita-cita mau jadi polisi, jadi dia mungkin terobsesi. Kalau 13 tahun masih SMP. (pengakuan) dapat seragam dari kampung," kata Erwin.
Baca juga: Remaja 13 Tahun yang Jadi Polisi Gadungan Dapat Seragam dari Kampungnya
Dalam melakukan aksinya yang mencegah pengendara, NF menggunakan seragam lengkap polisi berupa kaus abu-abu, celana coklat taktikal, sepatu, hingga helm dan motor trail.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NF mengaku tak ada keluarga yang menjadi anggota kepolisian.
"Bukan (keluarga anggota), dan juga enggak ada aksi pemalakan. Ya mungkin dia tergerak aja, namanya orang mau terobsesi itu," ucapnya.
Saat ini NF sendiri masih berada di Polsek Ciputat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya yang berpura-pura menjadi anggota polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.