Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Guru Kontrak di Bekasi Diakui Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, tapi...

Kompas.com - 26/11/2019, 12:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com — Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi Firmansyah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi membuat sistem tenaga pendidikan kontrak.

Saat ini tercatat sekitar 5.600 atau lebih dari 50 persen guru di Kota Bekasi berstatus sebagai guru kontrak.

Dengan sistem ini, guru honorer beralih statusnya menjadi guru kontrak dan digaji per bulan dari APBD sebesar Rp 3.900.000. Kontrak mereka dapat diperpanjang atau tidak, sesuai dengan penilaian kerja.

"Alhamdulillah guru-guru kontrak sudah sejahtera sih dengan Rp 3,9 juta," ujar Firmansyah kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Firmansyah mengaku, sistem guru kontrak di Bekasi seolah jadi oase di tengah minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap tenaga honorer, khususnya guru, agar diangkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil) atau ASN (aparatur sipil negara).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, misalnya, tahun lalu digugat ke pengadilan karena dinilai tak berpihak kepada guru-guru honorer.

Baca juga: Pemkot Bekasi Diminta Angkat Guru Honorer Jadi PNS, Bukan Malah Buka CPNS

Dalam UU tersebut, pemerintah coba menyodorkan jalan tengah bagi guru-guru honorer untuk memperoleh fasilitas hampir setara PNS melalui mekanisme PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Untuk menjadi PPPK, guru honorer diwajibkan menjalani uji kompetensi terlebih dulu, dengan penguji dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Namun, PPPK tak mendapatkan dana pensiun layaknya PNS.

Pemerintah kemudian meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 untuk lebih jauh mengatur soal PPPK. Dalam beleid itu, PPPK dikontrak dalam perjanjian kerja minimal satu tahun dengan opsi perpanjangan sesuai penilaian kinerja.

Akan tetapi, nasib guru-guru PPPK pun tak juga jelas setelah 9 bulan dinyatakan lulus PPPK.

Dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2019), Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres mengenai kelulusan itu.

Baca juga: Guru Honorer Bekasi Bersyukur Tetap Dapat Gaji Rutin, meski Sering Terlambat

Tak kunjung adanya kejelasan membuat mereka terkatung-katung dan dibayar selayaknya guru honorer.

"Saat ini keadaan kami masih sama, digaji Rp 150.000 per bulan dan dibayarkan 3 bulan sekali," kata Titi.

Buruknya keberpihakan pemerintah pada guru honorer kian tampak melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 yang mengatur, seseorang harus berusia maksimal 35 tahun untuk menjadi guru PNS dalam CPNS 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com