JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, dikritik DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI membatalkan rencana pembangunan hotel tersebut.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah enggak usah ada hotel di situ," ucap Taufik saat rapat pembahasan APBD 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Ini Fasilitas Wisma Berbasis Hotel Bintang Empat di TIM yang Jadi Polemik
Selain Taufik, sejumlah anggota Dewan juga mempertanyakan hal yang sama.
Anggota DPRD DKI dari PDI-P, Gembong Warsono meminta PT Jakpro dan Pemprov DKI untuk membatalkan pembangunan hotel itu.
"Kita harus kembalikan marwah TIM sebagai pusat budaya, maka hal-hal yang berbau bisnis harus disingkirkan," ucap Gembong.
Menurut Gembong, penggunaan istilah wisma yang dipakai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disinyalir untuk menutupi proyek hotel.
Baca juga: Jakpro Klaim Rencana Pembangunan Hotel di TIM Hasil Rembukan
"Wisma itu kan untuk ngapusi kita semua, hakikatnya hotel yang akan dimanfaatkan. Jadi jangan coba-coba kita dibohongi terus-terusan," kata Gembong.
Anggaran PMD Jakpro dipangkas
Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga menyoroti rencana pembangunan hotel di kawasan TIM itu.
"Memang ada ya Jakpro merencanakan pembangunan hotel di situ?" tanya Prasetyo.
Usai perdebatan panjang, akhirnya DPRD setuju untuk memangkas anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp 400 Miliar dari usulan awal Rp 600 Miliar menjadi Rp 200 Miliar.
Hal ini berdampak pada dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang disetujui untuk Jakpro mengalami pemangkasan dari Rp 3,106 triliun menjadi Rp 2,706 triliun.
"Ini saya putuskan Jakpro ya. Mungkin saya kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana PMD) Jakpro Rp 2,706 triliun ya," ujar Pras.
Baca juga: Hotel Dibangun di TIM, Anies: Agar Seniman dari Luar Bisa Tinggal di Kompleks TIM
Ditolak seniman