Kekurangan subsidi diusulkan dalam APBD-P
Syafrin berujar, subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan (dalam APBD-P 2020)," kata Syafrin.
Baca juga: Tak Cuma Transjakarta, Subsidi Tarif MRT dan LRT Jakarta Juga Dipangkas
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, sudah memperhitungkan kondisi jika pembahasan dan pengesahan APBD-P 2020 molor nantinya.
Dia menyampaikan, tarif yang dibebankan kepada penumpang pada periode November-Desember 2020 tetap tak berubah jika pengesahan APBD-P 2020 molor.
Sebab, subsidi untuk tarif transjakarta, MRT, dan LRT ditagihkan kepada Pemprov DKI setiap akhir triwulan.
PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta akan menagih besaran subsidi sesuai jumlah penumpang selama satu triwulan tersebut.
Artinya, subsidi untuk periode November-Desember 2020 akan ditagihkan pada akhir triwulan keempat 2020 atau akhir tahun anggaran.
"Tagihan kan sifatnya tidak disampaikan di awal," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.