JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana memasang teknologi radio frequency identification (RFID) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, RFID dipasang untuk mengoptimalkan pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau BBM.
"Kami rencana akan mengadakan kajian untuk memasang RFID di seluruh SPBU di Jakarta. Mudah-mudahan, dengan pemasangan RFID ini, pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dipungut sesuai dengan yang kami harapkan," kata Faisal di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Faisal menuturkan, BPRD DKI selama ini hanya menerima besaran pajak berdasarkan faktur dari PT Pertamina (Persero) selaku penyedia BBM.
Baca juga: Ingin Terapkan Sistem Pemetaan Potensi Pajak, BPRD akan Beli Komputer Rp 128,9 Miliar
BPRD DKI tidak mengetahui hitung-hitungan dan potensi pajak bahan bakar kendaraan yang harus masuk ke kas daerah.
Karena itulah, BPRD DKI berencana memasang RFID di seluruh SPBU di Jakarta untuk mengetahui potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.
"Kami kan selama ini hanya menerima DO (delivery unit) dari Pertamina pusat. Badan Pajak tidak serta merta mengakui angka seperti itu. Untuk optimalisasi (pajak), kami harus menggunakan cara-cara optimalisasi kami, salah satunya dengan cara memasang RFID," ujar Faisal.
Kajian pemasangan RFID rencananya akan dikerjakan pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.