Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pembuatan SIM Berbasis E-Drives di Satpas SIM Daan Mogot

Kompas.com - 10/12/2019, 16:07 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot di Jakarta Barat sudah melakukan uji coba penerapan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik atau e-Drives.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP, Lalu Hedwin menjelaskan bagaimana sistem e-drives bekerja untuk menerbitkan SIM bagi pengguna sepeda motor, mobil, dan truck.

Berikut langkah-langkah awal pembuatan SIM di Satpas SIM Jakbar dengan sistem e-drives:

1. Mempersiapkan KTP dan diperbanyak 5 kali

Para pemohon SIM diminta membawa sejumlah berkas persyaratan untuk proses administrasi. Salah satu yang diperlukan yakni KTP dan salinannya. 

Gerai fotocopy banyak ditemui di sekitar parkiran kendaraan yang berada di kawasan Satpas SIM.

2. Membuat surat keterangan sehat

Usai menyerahkan dokumen awal, para pemohon SIM diminta melakukan cek kesehatan.

Di sana ada beberapa petugas yang melakukan tes mata hingga tekanan darah.

Salah satu tujuan cek kesehatan agar para pemohon SIM mengikuti seluruh rangkaian tes dalam keadaan sehat.

3. Bayar biaya asuransi dan formulir

Usai melakukan cek kesehatan, pengaju SIM diminta untuk membayar biaya asuransi dan biaya formulir.

Untuk biaya asuransi dikenakan Rp 30.000 atas nama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara. Sementara untuk cek kesehatan dikenakan biaya Rp 25.000.

Baca juga: Sistem E-Drives Ujian Pembuatan SIM Dimulai, Apa Lebih Mudah?

4. Bayar biaya pembuatan SIM

Setelah itu, pemohon SIM akan memasuki gedung utama untuk mengikuti rangkaian tes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com