Dua perwakilan pengunjuk rasa memutuskan masuk ke kantor dewan untuk menjemput politikus PKS itu.
Namun, tak jelas kapan Chairoman menyampaikan bahwa program KS-NIK sudah tak perlu lagi, seperti yang diklaim para pengunjuk rasa.
Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menyusun skema baru menyiasati keharusannya mengintegrasikan program KS-NIK ke dalam BPJS Kesehatan.
Skema ini masih dirancang dan rencananya akan diterapkan pada 2020.
Namun, Pemkot Bekasi masih menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur soal integrasi jaminan kesehatan daerah ke nasional, yang dianggap sejenis "monopoli" pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.