Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 51 Kilogram Ganja, Residivis Ditangkap di Villa Bungur Depok

Kompas.com - 03/01/2020, 18:30 WIB
Anggita Nurlitasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sadan (44), residivis narkoba 2013, kembali diringkus kepolisian pada Kamis (2/1/2020) siang.

Sadan diamankan kepolisian di rumahnya di Gang Bungur, Komplek Villa Bungur, Depok, Jawa Barat.

"Nah ternyata tersangka tersebut itu residivis, jual beli ganja juga (pada kasus) sebelumnya. Pelaku tersebut sudah pernah dihukum pada tahun 2013 dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Depok Komisaris Azis Andriansyah, usai acara peresmian Polres Metro Depok, Jumat (3/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 51 bal ganja (setara 51 kilogram) dan 20 paket sabu.

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Ditangkap karena Simpan Sabu di Dalam Rumah

"Total awal ada 53 bal ganja, namun sudah terjual 2, sisanya ada 51, lalu ada 20 paket sabu yang disimpan di kantong celananya," ujar Azis.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa tersangka memperoleh barang tersebut dari Sumatera dan mendapatkan narkoba dari narapidana yang berada dalam lapas Cipinang.

Mengenai adanya keterikatan antara Sadan dengan narapidana di dalam Lapas Cipinang, Azis mengaku akan melakukan pendalaman.

"Akan kami telusuri, setidaknya akan kami sampaikan ke satuan regu atas untuk dikoordinasikan lebih dalam lagi untuk kasusnya," ujar Azis.

Dari penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 5 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Ancamannya itu seumur hidup apalagi yang bersangkutan pernah residivis jadi akan lebih berat ya hukumannya," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com