Dalam kasus tersebut, Aman divonis 7 tahun penjara. Setelah mendekam di penjara selama 5 tahun, Aman kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Aman ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme terkait pendanaan pelatihan militer di perbukitan Jalin Jantho, Aceh. Dia pun divonis 9 tahun penjara. Namun, Aman mendapatkan remisi bebas pada Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017.
Sehari setelah menghirup udara bebas, Aman kembali ditangkap karena diduga merupakan penggerak ledakan bom di Jalan MH Thamrin. Serangan bom itu disebut terinspirasi oleh serangan terorisme di Paris, Perancis pada tahun 2015.
Terkait bom Thamrin, Aman divonis hukuman mati pada 22 Juni 2018 karena dia terbukti menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme.
Baca juga: Jaksa: Sangat Naif kalau Aman Abdurrahman Menyatakan Tak Terlibat Bom Thamrin
Peristiwa bom Thamrin juga menyisakan luka fisik dan psikis kepada para korban. Salah satunya anggota polisi yang turut menjadi korban ledakan bom Thamrin, yakni Ipda Denny Mahieu.
Saat persidangan Aman Abdurrahman, Denny juga dihadirkan sebagai saksi. Kala itu, pada Februari 2019, Denny mengaku telinga kanannya sudah tidak dapat lagi mendengar.
Bahkan, paha dan tangan kanannya juga mengalami luka parah.
Sementara itu, korban lainnya yang juga turut menjadi korban ledakan yakni John Hansen juga mengalami luka infeksi pada bagian telinga.
Empat tahun berlalu, para korban mulai menerima kenyataan terkait ledakan bom Thamrin. Mereka mulai beraktivitas secara normal dan memaafkan para tersangka bom Thamrin.
"Kami maafkan, cuma hati saya masih tidak menerima. Karena apa? Saya ini tidak berbuat jahat kepada mereka (pelaku)," ujar Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
"Orang ditempeleng aja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Tapi ya sudahlah, namanya sudah terjadi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.