DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring enam pengamen, delapan pedagang kaki lima (PKL), dan empat manusia silver karena kerap meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, hal tersebut rutin dilakukan setiap hari.
"Setiap hari ada patroli 24 jam, tetapi hanya saja kalau ada gangguan trantibum yang menonjol, Tim Patroli Reaksi Cepat (TRC) akan turun," ujar Lienda, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Lienda juga mengatakan, langkah tersebut dilakukan Satpol PP Depok untuk mencegah hal buruk yang bisa saja terjadi nanti.
Baca juga: Manusia Silver Diamankan di Kebon Jeruk, Diduga Mengemis di Bawah Pengaruh Obat
"Kalau ada anak yang mengamen di jalanan tentunya akan mengganggu ketertiban juga membahayakan mereka dan orang lain. Dalam hal ini kami bertindak preventif mencegah gangguan trantibum untuk hal yang lebih buruk lagi," ujar Lienda.
Lokasi yang menjadi sasaran pada giat Kamis (17/1/2020) kemarin, yakni di Jalan Margonda Raya, Juanda, dan Tole Iskandar.
Bagi mereka yang tertangkap dan dibawa ke Dinas Sosial, akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca juga: Dianggap Meresahkan, 6 Manusia Silver Dijaring Satpol PP Tangsel
"Diberikan pembinaan, didata, membuat pernyataan agar tidak mengulang kembali. Namun, kalau bagi anak-anak, datanya nanti disampaikan ke Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk dilakukan pembinaan kepada keluarganya," ujar Lienda.
Bagi yang terbukti mengulanginya kembali, kata Lienda, akan dilakukan tindakan hukum.
"Kami utamakan pembinaan, kalau sudah lebih dari tiga kali bisa diproses yustisi," ujar Lienda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.