Menurut Luckyto, sebetulnya antara kedua pelaku dan korban saling mengenal.
Namun, korban telah lebih dulu memegang lahan parkir minimarket sejak satu tahun lalu.
"Untuk pendapatan (dari hasil parkir) saya kurang tahun pasti. Korban sendiri menjadi tukang parkir itu sudah satu tahun lebih. Selama ini berjalan dengan baik karena mereka sebetulnya berteman," katanya.
Luckyto memastikan, kedua pelaku tak berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas). Mereka meminta uang secara individu.
"Tidak ada kaitan dengan ormas. Ini murni individu. Dan saat melakukan (mengeroyok) dalam kondisi sadar tidak terkontaminasi alkohol," katanya.
Korban kritis
Sementara itu, korban sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan.
Menurut Luckyto, kondisi korban masih kritis karena luka serius di bagian kepala akibat dipukul batu besar dan bangku plastik.
"Untuk kondisi korban sampai saat ini masih kritis karena memang luka yang cukup parah di bagian kepalanya," ucapnya.
Kini akibat kejadian tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.