Untuk sementara, kamera ETLE hanya akan mengidentifikasi pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta.
Seperti diketahui, sistem ETLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2019.
Selama pekan pertama Februari 2019, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem ETLE tersebut.
Adapun jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.
Hanya saja, ada tambahan kriteria pelanggaran bagi pengendara motor, yakni penggunaan helm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.