Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Tempat Parkir Kampus

Kompas.com - 24/01/2020, 14:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua menangkap A (30) dan J, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu tempat parkir kampus kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku beraksi di tempat parkir yang memilki sistem pembayaran dengan aplikasi online.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri motor dengan berpura-pura memarkirkan kendaraan di sana.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Parkiran Kampus

"Jadi mereka satu motor berboncengan masuk dengan pura-pura parkir sambil melihat situasi," kata Supriyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/1/2020).

Setelah merasa kondisi aman, para pelaku pun beraksi dengan merusak lubang kunci motor menggunakan kunci letter T.

"Setelah berhasil, mereka memasukkan kunci motor jenis lain yang dimasukkan untuk mengelabui orang agar menilai kalau motor itu bukan motor curian," ucap Supriyanto.

Kemudian, motor tersebut langsung dibawa pelaku keluar dari area parkir.

Baca juga: Jalan di Utan Kayu Ambles akibat Truk Bertonase Besar Parkir Lama

Agar dapat melintasi palang parkir otomatis itu, para pelaku keluar dengan cara memosisikan motor curian dengan motor yang mereka bawa dalam posisi sejajar saat palang terbuka.

"Saat masuk kan pelaku satu motor berboncengan. Dan keluar itu pakai karcis, yang didapat saat masuk tadi. Keluarnya dua motor bersamaan. Karena kalau bergantian, palang parkir bisa tertutup," kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan modus tersebut, pelaku melakukannya berulang kali.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.

"Dari pengakuan, pelaku telah melakukan sebanyak enam kali. Mereka melakukan bersama yakni A, J, dan M yang saat ini masih DPO," ucapnya.

Sebelumnya, A dan J, dua pencuri motor ditangkap di kawasan Tangerang. Sementara pelaku M berhasil melarikan diri.

Pelaku merupakan spesialis pencuri motor tempat parkir yang tidak dijaga petugas.

Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi untuk memudahkan aksinya.

Baca juga: Ketika Parkiran Mal Tak Luput Jadi Lokasi Berburu Penunggak Pajak

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas, dan beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com