Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan 7.000 Lebih IMB per Tahun, Wakil Wali Kota Bekasi: Sesuai Rencana Tata Ruang

Kompas.com - 29/01/2020, 14:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak mempermasalahkan soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayahnya yang belakangan tembus 7.000 lembar setiap tahun, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menjamin, semua IMB yang diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi berstatus legal dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bekasi.

"Selama ini penerbitan IMB sesuai RTRW. Enggak mungkin lah kami memberikan izin tanpa berdasarkan RTRW," ujar Tri ketika ditemui wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Lebih dari 7.000 IMB Terbit Tiap Tahun, Wali Kota Bekasi Klaim Bentuk Pengendalian Fungsi Lahan

"Itu (penerbitan IMB) sudah diatur saat kami mengizinkan (lahan berubah) menjadi satu bentuk bangunan. Itu sudah ada dalam RTRW yang sudah ditetapkan," ia menambahkan.

Pernyataan tadi ia lontarkan ketika wartawan menanyai soal kemungkinan Pemkot Bekasi menerbitkan moratorium kawasan perumahan di Kota Bekasi.

Hal itu sehubungan dengan kian susutnya ruang terbuka hijau yang terus beralih fungsi jadi kawasan terbangun, sehingga banjir tahun baru 2020 lalu merendam 73 persen wilayah Kota Bekasi.

Tri berujar, moratorium atau tidaknya kawasan perumahan di Bekasi hanya akan mengacu pada RTRW.

Tragedi banjir hebat yang melanda bukan jadi alasan untuk mengubah rencana tata ruang.

Baca juga: Cerita Eks Warga yang Tak Tahan Banjir di Pondok Gede Permai, Jual Rumah lalu Pulang Kampung

"Untuk moratorium kita masih akan sesuai dengan RTRW dan RDTR (rencana detail tata ruang) yang sudah ditetapkan," kata politikus PDI-P itu.

"Ketika RTRW sudah ditetapkan, berarti itu sudah ada perhitungan terkait dengan kewajiban ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi oleh pemerintah," tambah Tri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi yang dihimpun Kompas.com, luas lahan terbangun di Kota Bekasi pada tahun 2013 telah menyentuh angka 59,6 persen dari total wilayah Kota Bekasi. Sekitar 47 persen di antaranya merupakan kawasan perumahan.

Rongsokan pascabanjir bertimbunan di depan rumah warga di RW 008 Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi.KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Rongsokan pascabanjir bertimbunan di depan rumah warga di RW 008 Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi.

Tren itu terus berlangsung hingga beberapa tahun kemudian, dilacak dari penerbitan IMB di atas 7.000 lembar per tahun.

Tahun 2014, sebagai contoh, Pemkot Bekasi menerbitkan 7.339 IMB. Jumlah itu naik jadi 8.012 IMB pada 2018.

Di saat yang sama, luasnya lahan basah tinggal 2,11 persen dari total luas Kota Bekasi pada 2018.

Baca juga: Cerita Wiyogo Atmodarminto Semasa Jadi Gubernur, Sulitnya Relokasi Warga di Bantaran Kali Jakarta

Cakupan area hutan lindung dan ruang terbuka hijau pun tersisa 5,26 persen dari total luas Kota Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com