JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memasang sejumlah kamera sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalur lainnya.
Salah satu lokasi yang akan dipasangi kamera ETLE adalah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Sistem ini akan dipasang lantaran masih banyak pemotor yang melintasi JLNT Casablanca meski dilarang.
Baca juga: Dua Hari Penerapan ETLE, 341 Pemotor Terekam Saat Melanggar
"Jadi bertahap kami melakukan penambahan, kami juga cari lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran, salah satu titik yang menjadi lokasi kedepan adalah JLNT Casablanca. Itu nanti akan kami pasang," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Kamera yang nantinya digunakan di JLNT Casablanca akan bersifat portable yang bisa berpindah-pindah.
"Jadi sebelum kamera permanen dipasang kalau memang perlu dilakukan penindakan ETLE di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran kami pakai portable dulu. Ini berpindah-pindah," jelasnya.
Baca juga: Pro dan Kontra Warga Jakarta Menyikapi Penerapan Tilang ETLE
Adapun, sejauh ini sudah ada 45 kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta.
Diketahui, penerapan penindakan ETLE bagi motor di Simpang Sarinah, Thamrin telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020) hari ini.
Selain di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, kamera ETLE bagi motor juga terpasang di Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ini Informasi Terbaru Terkait Sistem ETLE untuk Pengendara Motor
Sistem tilang elektronik ini merupakan tambahan dari penerapan sebelumnya yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lainnya.
Ada empat jenis pelanggar yang bakal tertangkap kamera ETLE.
Empat jenis pelanggarannya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.