Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penipuan Jual Beli Tanah di Beji Bantah Sejumlah Kesaksian Nenek Arpah

Kompas.com - 12/02/2020, 15:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) korban penipuan jual beli tanah di Beji, Depok, Jawa Barat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/2/2020).

Arpah diperiksa sebagai saksi utama atas kasus yang menderanya dan melibatkan terdakwa AKJ.

Dalam sidang Rabu siang itu, Arpah dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pengacara AKJ. Mayoritas pertanyaan berkaitan dengan kronologi transaksi jual beli tanah pada 2011 lalu.

Baca juga: Jadi Saksi, Nenek Arpah Menangis dalam Sidang Saat Dicecar Pengacara Tetangganya

Transaksi itu berujung pada raibnya tanah seluas 103 meter persegi pada 2015 yang Arpah tak merasa menjualnya.

Akan tetapi, sejumlah keterangan Arpah dibantah oleh terdakwa AKJ, ketika ia diberi kesempatan oleh Hakim Ketua M Iqbal buat bicara.

"Sebagian (pengakuan Arpah) ada yang salah," ujar AKJ dalam persidangan, Rabu siang.

AKJ membantah keterangan Arpah soal duit Rp 300.000 yang diberikan AKJ padanya pada suatu momen sepulang mereka dari kantor notaris di bilangan Cibinong.

Baca juga: Tetangga Sempat Buat Perjanjian untuk Kembalikan Sertifikat Nenek Arpah

Sebelum pulang, Arpah membubuhkan cap jempol di atas akte jual beli tanah yang ia tak mengerti isinya karena ia tunaaksara.

Ia tak menyadari bahwa dengan menyepakati akte itu, Arpah setuju melego tanah seluas 103 meter persegi yang sebetulnya tak ingin ia jual.

Arpah bilang, duit Rp 300.000 dari kocek AKJ ia terima tanpa ia maupun suaminya meminta, melainkan diberi sebagai "uang rokok".

"Suaminya minta," kata AKJ.

"Lah kagak!" sahut Arpah berang. Hakim pun coba menenangkan.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Mencari Keadilan atas Tanah Senilai Rp 300.000

Setelah itu, AKJ menyebut bahwa notaris membacakan isi akte jual beli tanah, berbanding terbalik dengan keterangan Arpah yang mengaku ia tak diberitahu sama sekali isi akte itu.

"Ibu mendengar, Pak Yusuf (suami Arpah) juga mendengar," kata AKJ.

Kemudian, Arpah dan AKJ juga melontarkan sejumlah keterangan yang bertolak belakang ihwal sertifikat tanah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com