JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab Formula E di Monas akan mencetak 1.500 pembatas jalan (barrier) untuk keperluan ajang balap mobil listrik itu.
"Sampai Selasa (18/2), total barrier yang sudah tercetak 121 buah, dalam sehari target pencetakan 40 buah. Total pembuatan 1.500 barrier," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno saat dihubungi, Jumat (21/2/2020), seperti dikutip Antara.
Hani mengatakan, pengerjaan barrier itu dilakukan di luar kawasan Jakarta tepatnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: Megawati Singgung Anies Baswedan: Kenapa Formula E Harus di Monas?
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Darwoto dalam media briefing "Jakarta E-Prix 2020", Jumat (14/2), mengatakan, pencetakan barrier itu tidaklah mudah.
Dibutuhkan waktu selama tiga minggu untuk mengirim alat-alat pencetak barrier yang didatangkan dari Hongkong.
"Sekarang dikerjakan dan benar-benar diawasi oleh FEO (Formula E Organization)," kata Dwi menjelaskan infrastruktur yang dipersiapkan untuk formula E.
Barrier-barrier itu nantinya menjadi properti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain barrier, pengaspalan juga akan dilakukan oleh Jakpro yang direncanakan dimulai pada Maret 2020.
Baca juga: Megawati Kritik Formula E di Monas, Sekda DKI: Agar Indonesia Terkenal Dunia Akhirat
Hingga saat ini Formula E dipastikan akan berlangsung di kawasan Medan Merdeka Selatan termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas).
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mempertanyakan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelenggarakan acara tersebut di kawasan Monas.
"Kenapa sih harus di situ (Monas)? Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu," kata Megawati dalam pidato di acara pengumuman calon kepala daerah di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Presiden kelima RI itu menekankan bahwa Monas merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi. Tidak semestinya kawasan cagar budaya dijadikan arena balap.
Meski demikian, Megawati mengingatkan, pernyataannya itu jangan dipersepsikan seolah-olah bertentangan secara politik dengan Anies.
Megawati menegaskan bahwa pernyataannya itu didasarkan kepada peraturan perundangan yang ada.
"Garis bawahi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Saya hanya ngomong Monas itu sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati.