Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Miras Oplosan, Pesta Pernikahan di Bekasi Berujung Jeruji...

Kompas.com - 12/03/2020, 07:21 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pengoplos minuman keras (miras) usai pernikahan Dadan dan pasangannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Selain tiga orang pengoplos, polisi juga menangkap Dadan, mempelai pria yang diduga sebagai penyandang dana pengoplosan minuman keras itu.

Berikut beberapa fakta minuman keras oplosan yang diminum beberapa tamu undangan sekaligus teman Dadan usai pernikahannya:

Baca juga: Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas

Mempelai pria modali pesta miras

Awalnya Dadan menggelar pesta pernikahannya pada Minggu (8/3/2020) lalu. Dia turut mengundang teman-temannya untuk meramaikan acara bahagianya itu.

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, menjadi sebuah kebiasaan lama di kawasan Desa Sukamakmur jika ada yang menikah pasti diselingi dengan minuman keras.

Sebagai pengantin, Dadan memberikan uang Rp 1.700.000 untuk membeli 100 miras ke temannya, Wahyu.

Miras dioplos 2 kali

Uang yang seharusnya dibeli untuk 100 miras ternyata malah dibelikan miras oplosan ke penjual yang bernama Yudi.

Mereka membeli 24 botol intisari yang dicampur dengan bahan setengah galon air isi ulang, dan lima liter alkohol 60 persen.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

Setelah membeli miras oplosan, Wahyu, Asan, dan temannya malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther.

Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.

2 tewas dan 10 orang masuk RS

Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.

Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit lantaran kebanyakan menenggak miras oplosan.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

AKP Makmur mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia juga telah memeriksa lima saksi yang kala itu mengetahui pesta miras tersebut.

Selain Dadan, polisi juga telah menangkap empat orang dalam kasus ini, yakni Wahyu, Asan, dan Yudi ditangkap sebagai pengoplos miras.

Keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com