Mulai dari fasilitas umum tempat hiburan milik Pemerintah hingga tempat hiburan milik masyarakat.
“Semua fasilitas umum ditutup. Baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburnn milik masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, dan museum ditutup,” kata Anies.
4. Kegiatan perkantoran dihentikan kecuali 8 sektor usaha
Selain tempat hiburan ditutup, Pemprov DKI juga menghentikan kegiatan perkantoran sementara selama PSBB berlangsung.
“Untuk dunia usaha kita mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan,” kata Anies.
Anies mengungkapkan, ada delapan sektor dunia usaha yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB.
Baca juga: 8 Jenis Sektor Usaha yang Diizinkan Beroperasi dengan Mengikuti Protap Selama PSBB Jakarta
Pertama, dunia usaha pada sektor kesehatan masih diperbolehkan beroperasi. Kedua adalah sektor pangan, makanan, dan minuman.
Ketiga, sektor energi seperti air, gas, listrik, dan pompa bensin. Keempat, sektor komunikasi.
Kelima, sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal pun diperbolehkan beroperasi. Keenam, kegiatan logistik dan distribusi barang.
Ketujuh, sektor yang menyediakan kebutuhan retail. Mislanya, toko klontong yang memberikan kebutuhan warga.
Kedelapan adalah sektor industri strategis yang beroperasi di kawasan Jakarta.
5. Warga miskin dapat sembako
Dihentikannya kegiatan beberapa perusahaan seiring diterapkannya PSBB, maka kondisi perekonomian pun menurun.
Akibatnya pekerja harian pun terdampak semenjak Covid-19 mewabah.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat akan mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin mulai Kamis (9/4/2020) besok.
Baca juga: Sembako untuk Warga Miskin dan Rentan Didistribusikan Kamis Besok, Melibatkan RT/RW
Warga miskin dan rentan miskin yang dimaksud adalah masyarakat yang paling terdampak akibat merosotnya perekonomian sejak wabah Covid-19 menerpa dan mereka yang terdampak lantaran diterapkannya PSBB.
"Kamis lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan, masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua akan kita distribusikan," jelasnya.
Anies mengungkapkan, dalam mekanisme pembagian juga akan melibatkan perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Nantinya pendistribusian bantuan itu akan melibatkan jajaran Pemprov, Polisi dan TNI dengan memegang prinsip physical distancing.