JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengawal distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat saat penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi menjamin keamanan distribusi logistik hingga dipasarkan ke masyarakat.
"Ini sudah kami lakukan (pengawalan distribusi logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang ataupun dipasarkan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Kapolda: Sembako untuk Warga Miskin dan Rentan Akan Diantar ke Rumah
Nana menambahkan, polisi juga akan mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah SPBU di wilayah Jakarta.
"Termasuk di dalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," ujar Nana.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
Baca juga: Grab Minta Pemerintah Izinkan Ojol Antar Penumpang ke Pasar, Minimarket hingga ke RS
Kegiatan logistik dan distribusi barang adalah salah satu sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB.
Sektor usaha lainnya yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB adalah sektor kesehatan, sektor pangan, makanan dan minuman, sektor energi, seperti air, gas, listrik dan pompa bensin.
Selain itu, sektor komunikasi, sektor keuangan dan perbankan juga beroperasi seperti biasa.
Sektor lain yang juga berjalan normal adalah usaha retail yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti toko klontong dan industri strategis di kawasan Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.