TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Tangerang Selatan menangkap 18 orang yang terlibat tawuran di tiga kecamatan, yakni Serpong Utara, Ciputat, dan Cisauk, sepanjang penerpan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa dari tiga lokasi tawuran, dua di antaranya menyebabkan korban jiwa. Dua korban tersebut merupakan warga Serpong Utara berinisial MB (19) dan Ciputat berinisial R (16).
"Selama pelaksanaan PSBB dan Bulan Suci Ramadhan ini di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan terjadi tiga kali tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," kata Iman dalam rilis yang disiarkan akun Instagram @humaspolrestangsel, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran Sepanjang Penerapan PSBB di Tangsel
Polisi juga menangkap sembilan pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi tawuran pada tiga kecamatan itu.
Namun, mereka dikembalikan pada orangtua masing-masing karena masih di bawah umur dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Sembilan orang kami kembalikan karena di bawah umur dan hanya menonton. Tapi penyidikan tetap berjalan," ucap Iman.
Iman menjelaskan, motif para pelaku melakukan tawuran karena ingin menunjukkan kekuatan dari masing-masing kelompok.
"Jadi anak-anak ini tergabung dalam beberapa kelompok. Namanya ada, Warpol21, WBB dan lainnya. Dan sengaja menunjukkan bahwa lebih jago dengan kelompok lainnya," ucapnya.
Para pelaku saling mengejek dan melakukan janjian tawuran melalui media sosial dengan akun nama masing-masing kelompok.
Baca juga: Polisi Sebut Tawuran Selama PSBB Diprovokasi lewat Medsos
"Kemudian mengundang berseterunya dengan media sosial menggunakan ejek-ejekan di media sosial dan janjian tawuran," ucapnya.
Saat tiba pada suatu jalan yang telah ditetapkan, mereka terlibat tawuran dengan disiarkan langsung pada akun media sosial masing-masing.
"Para pelaku juga live dengan medsos saat terjadi tawuran," katanya.
Sebelum melakukan tawuran, para pelaku mempersenjatai diri dengan celurit, bahkan sarung yang biasa digunakan ibadah.
Hanya saja, sarung tersebut sudah dalam keadaan modifikasi menggunakan lawat berduri.
Baca juga: Warga Ciputat Gagalkan Aksi Tawuran di Tengah Pandemi Covid-19
"Ada fenomena lain yang kita temukan pada beberapa tersangka di bawah umur yang kita titipkan kembali kepada orangtua, mereka membawa sarung yang dililit kawat," kata Iman.