Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penutupan Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur Gang Royal yang Berusia Setengah Abad

Kompas.com - 22/05/2020, 10:39 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan prostitusi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara lagi-lagi mencatatkan kasus perdagangan anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kawasan itu pada Rabu (20/5/2020) lalu

Kasus ketiga ini ditemukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati 51 orang melakukan kegiatan asusila di lima kafe remang-remang yang berdiri di lahan milik PT KAI tersebut.

Baca juga: Pemkot Jakut Akan Bongkar Permanen Lokalisasi Gang Royal

Dari jumlah sejumlah orang itu, didapati dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Jika mundur ke belakang, kawasan prostitusi Gang Royal telah berusia kurang lebih setengah abad.

Hal itu disampaikan oleh Agus Tomasia, Wakil Ketua RT 002/RW 013 yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

Baca juga: Geliat Kafe Prostitusi Anak di Gang Royal, Muncul Lagi meski Digerebek Berkali-kali

"Setahu saya udah 50 tahunan ini, orang saya aja udah 30 tahun tinggal di sini," kata Agus kepada wartawan di pos RW 013, Rabu (22/1/2020) silam.

Tempat ini biasa disinggahi oleh sopir truk, nelayan dan orang-orang yang berasal dari luar kota untuk melampiaskan nafsu mereka.

Namun, kafe-kafe yang menyediakan jasa prostitusi di lokasi tersebut kala itu belum sebanyak sekarang.

Agus menyampaikan, lokasi itu bertambah padat ketika lokalisasi Kalijodo digusur pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak Kembali Ditemukan di Gang Royal, Jakarta Utara

Di awal tahun ini, praktik perdagangan anak di bawah umur tercium oleh kepolisian. Mulanya, Polda Metro Jaya menggerebek salah satu kafe yang berada di ujung kawasan lokalisasi ini.

Polisi menemukan sejumlah anak dengan rentang usia 14 sampai 18 tahun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, terdapat sembilan orang yang dijadikan tersangka yaitu berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, E, AH dan H.

Tak berapa lama setelah penggerebekan dari Polda Metro Jaya, aparat Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan pada 30 Januari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com