TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan untuk memeras seorang remaja, AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020).
Kelima pelaku yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif.
Pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap AH, merupakan aksi yang kedua kali dilakukan kelompok ini di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam melakukan aksinya mereka biasanya menjebak korban dengan menyelipkan bubuk tawas yang dianggap narkoba jenis sabu.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan Peras Pemuda di Bintaro, Selipkan Bubuk Tawas Dianggap Sabu
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi saat AH yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh lima orang pelaku.
Mereka yang mengaku sebagai polisi itu datang dengan mengendarai mobil berpelat nomor 1512-01.
"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan yang Peras Pemuda Modifikasi Mobil Pribadi Menyerupai Kendaraan Polri
Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan yang Peras Pemuda di Bintaro Sempat Todongkan Senjata ke Anggota Buser
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.