JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen. Dana hasil potongan itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.
"Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD (tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Baca juga: Penjelasan BKD soal Pemotongan Tunjangan PNS DKI Terkait Pandemi Covid-19
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
Anies menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung Covid-19. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.
APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran.
Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.