JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Didit Sumaryanta, mengatakan, ada dua rukun warga (RW) di wilayahnya yang saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
"Ada dua RW, RW 001 (Kelurahan) Grogol dan RW 006 Tomang," ujar Didit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Meskipun demikian, pembatasan sosial berskala lokal ( PSBL) tidak akan diterapkan di seluruh lingkungan di dua RW tersebut.
Menurut Didit, PSBL akan dipersempit ke tingkat rukun tetangga (RT) yang masih rawan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Skalanya langsung dipersempit. Grogol itu rawannya di RT 011 dan 012, makanya PSBL kami lakukan di dua RT itu. Kami kunci di dua RT itu supaya tidak menyebar ke mana-mana," kata dia.
Sementara di RW 006 Kelurahan Tomang, lanjut Didit, PSBL juga akan diterapkan di dua RT, yakni RT 005 dan 007.
Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah
Pihak kecamatan dan kelurahan sudah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW untuk menerapkan PSBL.
Kedua pihak sepakat akan menutup beberapa akses keluar masuk empat RT zona merah tersebut.
"Kan daerah sempit itu ada beberapa pintu (akses keluar masuk), kemarin sudah kami sepakati pintu-pintu mana yang akan kami tutup sehingga kami lebih fokus mengawasi orang keluar masuknya," ucap Didit.
Baca juga: PSBL Akan Diterapkan di 62 RW Zona Merah di Jakarta, Ini Daftarnya
Dia menyampaikan, akses keluar masuk yang dibuka nantinya akan dijaga oleh petugas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan