Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin Ini, Restoran di Jakarta Boleh Makan di Tempat tapi Dilarang Prasmanan

Kompas.com - 08/06/2020, 08:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran.

Ada sejumlah pelonggaran yang diberikan, salah satunya terhadap restoran atau rumah makan.

Restoran atau rumah makan sudah diperbolehkan membuka layanan dine in atau makan di tempat terhitung Senin (8/6/2020) ini.

"Rumah makan juga bisa dimulai 8 Juni. Lagi-lagi harus menerapkan 50 persen dari kapasitas," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers yang ditayangkan oleh akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Jam Operasional Restoran hingga Spa Dibatasi

Layanan makan di tempat

Dalam membuka layanan dine in atau makan di tempat, restoran harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun, setiap restoran dilarang menyajikan makanan secara prasmanan.

Larangan itu juga berlaku bagi rumah makan Padang yang biasa menyajikan berbagai jenis lauk dalam satu meja.

"Penyajian makanan dilarang prasmanan. Catatan penyajian RM Padang diubah menjadi non prasmanan," ungkapnya.

Adapun karyawan yang bertugas dalam satu waktu juga hanya boleh setengah dari jumlah hari biasanya.

"Mendorong pembayaran secara cashiess," paparnya.

Baca juga: Anda ke Kantor Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19 di Perjalanan hingga Tempat Kerja

Atur siasat

Aturan tersebut didukung oleh pemilik rumah makan padang di Jakarta.

Manajer Padang Merdeka cabang Kota Tua, Didi Mardiyanto, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan prasmanan semenjak adanya aturan tersebut.

“Dari jauh-jauh hari kami juga sudah diinfo bahwa Rumah Makan Padang Merdeka tidak disarankan untuk dihidang dulu sementara sampai waktu tertentu,” ujar Didi pada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com