DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 dipastikan akan berlangsung secara daring (dalam jaringan) atau online.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, Jumat (12/6/2020).
"Pelaksanaan semua jenjang PPDB melalui online untuk menghindari dan menekan penularan Covid-19," ujar Thamrin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis.
Pelaksanaan PPDB jenjang TK, SD, dan SMP secara daring juga termuat dalam peraturan yang diteken Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yakni Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2020 tepatnya Pasal 6 ayat (1).
Baca juga: PPDB Jakarta, Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Akan Diterima di Sekolah Pilihan
Thamrin menyatakan, pelaksanaan PPDB Depok 2020 akan berlangsung dengan prinsip "nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan".
Pelaksanaan PPDB Depok 2020 masih mengutamakan sistem zonasi, utamanya pada tingkat SD dan TK.
Pada tingkat SMP, ada beberapa jalur lain selain zonasi, yakni jalur afirmasi (tidak mampu, inklusi, luar zonasi), prestasi (kota dan provinsi/nasional/internasional), mutasi orangtua atau anak guru, serta kelas khusus (seni dan olahraga).
Pendaftaran PPDB Depok 2020 tingkat TK akan ditutup pada 27 Juni ini.
Pendaftaran PPDB Depok 2020 tingkat SD akan dilangsungkan pada 22-24 Juni 2020.
Masa pendaftaran PPDB Depok 2020 tingkat SMP berbeda-beda tergantung jalur yang hendak diambil calon siswa-siswi.
Jika memilih jalur utama yakni zonasi (50 persen), calon siswa-siswi SMP di Depok dapat mendaftarkan diri pada 6-7 Juni 2020.
Baca juga: Tahapan PPDB Depok 2020 Tingkat SD yang Akan Berlangsung Secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.