"Saya lihat orang asingnya diborgol, ada tiga perempuan di bawah umur, kemudian komputer dan HP juga lagi diselidiki," ucap dia.
Belakangan, dia baru tahu penggrebekan tersebut lantaran Medlin terlibat dalam kasus pelecehan anak.
Baca juga: Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta
Dia awalnya menduga ada peristiwa perampokan lantaran sejumlah orang mencoba masuk ke rumah tersebut dengan melompat pagar.
Hasil penyelidikan polisi, Medlin kerap menghubungi seorang mucikari berinisial A, buron polisi, untuk dicarikan perempuan di bawah umur.
Setelah diperiksa polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan FBI.
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangkaRAM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Dari temuan itu, Polda Metro Jaya mengatakan, akan berkoordinasi dengan FBI untuk penanganan lebih lanjut buat Medlin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.