Selain tak terverifikasi, keluhan juga datang dari masyarakat yang menanyakan lamanya menunggu verifikasi prapendaftaran di laman situs web http://bekasi.siap-ppdb.com.
Inay mengatakan, verifikasi memang membutuhkan waktu lama. Sebab tim operator harus mengecek ribuan dokumen pengajuan prapendaftaran dari calon peserta didik.
Jika dokumen yang diunggah ke laman website seluruhnya tidak bermasalah, maka prosesnya akan lebih sebentar, yakni mulai dari 5 hingga 10 menit.
“Namun, jika dokumen yang diunggah tidak lengkap dan bermasalah maka ngeceknya juga lama. Jadi emang berproses, ditunggu saja hingga terverifikasi,” ucap dia.
Ia mengatakan jangka waktu verifikasi tersebut selama masa pra pendaftaran berlangsung hingga 30 Juni 2020.
Inay juga menyarankan masyarakat untuk ke Kecamatan jika kesulitan dalam pra pendaftaran PPDB.
Sebab di Kecamatan ada tim operator yang akan membantu calon peserta didik untuk verifikasi NIK hingga daftar pra pendaftaran PPDB.
“Jadi tim operator itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan ada Dinas Sosial yang memberikan pelayanan ke masyarakat untuk membantu pendaftaran PPDB,” ujar Inay.
1. Buka laman http://bekasi.siap-ppdb.com
2. Unggah dokumen, yakni akte akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), sertifikat atau piagam jika yang hendak mendaftar jalur prestasi. Lalu, surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orangtua jika memilih jalur perpindahan orangtua. Terakhir, membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua.
3. Verifikasi dokumen. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas terhadap keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta didik baru.
4. Hasil verifikasi dapt dilihat secara terbuka dilaman http://bekasi.siap-ppdb.com.
5. Bukti hasil verifikasi dapat diinduh pada http://bekasi.siap-ppdb.com.
6. Pada dokumen hasil verifikasi, terdapat nomor yang digunakan selanjutnya untuk tahap pendaftaran.
7. Buka lagi lamanhttp://bekasi.siap-ppdb.com.