Klaim tersebut berdasar pada perbandingan rata-rata nilai peserta didik baru dari tiga sampel sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 dan PPDB zonasi tahun ajaran 2020/2021.
Pada PPDB tahun 2019, rata-rata nilai peserta didik baru di sekolah A adalah 90 dan 100, sekolah B adalah 70 sampai 90, dan sekolah C adalah 60 sampai 70.
Sebaliknya, Nahdiana menyebutkan bahwa persebaran nilai rata-rata peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 mulai merata di tiga sampel sekolah tersebut karena adanya PPDB sistem zonasi.
"Di mana sekolah SMA A ini, distribusi variasi nilainya 70 sampai 96. Begitu juga SMA B yang berwarna hijau, variasinya sudah merata. SMA C juga sama. Artinya di tahun (ajaran) 2020, seluruh SMA negeri mempunyai sebaran yang tidak berpolarisasi seperti (tahun ajaran) 2019," ucap Nahdiana.
Berdasarkan data Disdik DKI, tercatat lebih banyak orangtua berpendidikan SD dan SMP yang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri pada PPDB sistem zonasi tahun ini dibanding PPDB tahun 2019.
Rincian datanya, yakni rata-rata jumlah orangtua lulusan SD pada PPDB tahun 2019 adalah 3,6, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 10,1.
Kemudian, rata-rata jumlah orangtua lulusan SMP pada PPDB tahun 2019 adalah 6,9, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 14.
Baca juga: Kemendagri: Persoalan PPDB Zonasi DKI Jakarta Sudah Selesai
"Secara sosial ekonomi pada PPDB 2020 ini lebih memrepresentasikan masyarakat dari kelompok sosial ekonomi, di mana di sini (PPDB tahun 2020) lebih banyak orangtua yang berpendidikan SD dan SMP yang anaknya diterima di sekolah negeri," kata Nahdiana.
Nahdiana menyampaikan, berdasarkan data Disdik DKI, diketahui bahwa mayoritas orangtua para peserta didik baru tahun ini adalah lulusan SMA dan sederajat.
Sementara itu, jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.
Rata-rata jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2019 adalah 44,1, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 24,4.
Oleh karena itu, Nahdiana menyatakan, hasil PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 mampu merepresentasikan keadilan secara sosial ekonomi.
Pasalnya, semua lapisan masyarakat dari lulusan SD sampai perguruan tinggi mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.