"Yang jelas (PSBB) tidak bisa dilonggarkan lagi. Jadi kalau dari kami, transisi ini harus dilanjutkan atau diperketat," ucap Iwan.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta, Grafik Kasus Baru Covid-19 Makin Menanjak
Kamis (16/7/2020) ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor tiga indikator pelonggaran PSBB.
Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan Covid-19 dengan Rt di kisaran 1.
Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.
Hingga Rabu kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.173 kasus.
Dari jumlah tersebut, 9.721 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 720 orang meninggal dunia.
Kemudian, 690 pasien dari total kasus Covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.041 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: 4.041 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah, 690 Pasien Dirawat di RS
Grafik kasus baru Covid-19 pada masa PSBB transisi cenderung menanjak.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Bahkan, laporan kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota beberapa kali tercatat pada masa transisi.
Baca juga: Warga Luar DKI Diimbau Isi Formulir CLM Sebelum Masuk Jakarta
Pada 9 Juni 2020, tercatat ada 239 kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tertinggi sejak munculnya kasus perdana pada awal Maret 2020.