Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok dan Wakilnya Duel di Pilkada 2020, Bawaslu: ASN Rawan Dipolitisasi

Kompas.com - 27/07/2020, 16:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua calon petahana kemungkinan besar bakal duel di Pilkada Depok 2020 nanti.

Mohammad Idris yang saat ini menjabat wali kota hampir dipastikan bakal maju lagi menuju periode kedua kekuasaannya, diusung oleh PKS serta didukung partai-partai seperti Demokrat, PAN, dan PPP.

Sementara itu, wakil Idris saat ini, yakni Pradi Supriatna, berupaya naik tampuk dari kursi wakil ke kursi wali kota menggeser Idris.

Menganggapi fenomena ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh keduanya demi kepentingan Pilkada.

Baca juga: Pecah Kongsi Mohammad Idris dan Pradi Supriatna di Pilkada Depok 2020

Penyalahgunaan itu kemungkinan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), yang saat ini bekerja di bawah kepemimpinan Idris maupun Pradi.

"Ini harus kami awasi masalah ASN, dalam hal ini 'aparatur susah netral'," kata Luli kepada wartawan pada Senin (27/7/2020).

"Mengenai 'aparatur susah netral' ini yang bagaimana, sebab itu yang paling rawan dipolitisasi karena kedunya petahana," jelas dia.

Luli menguraikan, pihaknya telah menyampaikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan ini kepada Pemerintah Kota Depok.

Baca juga: Ini Komentar Idris dan Pradi soal Pecah Kongsi di Pilkada Depok 2020

Wali Kota Depok Mohammad Idris, lanjut Luli, sudah ia panggil untuk mengingatkan berbagai masalah yang kemungkinan terjadi akibat politisasi ASN.

Luli mengingatkan, jelang Pilkada Depok 2020 nanti, perubahan jabatan bagi sejumlah ASN khususnya yang duduk di posisi strategis, tak boleh dilakukan sembarangan.

"Kami panggil wali kota lalu kami ingatkan, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi ASN harus dengan seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau tidak bisa didiskualifikasi," bebernya.

Baca juga: Rotasi Pejabat, Kebijakan Airin Jelang Pilkada yang Dicurigai Bawaslu Tangsel

Di samping menaruh perhatian pada kemungkinan politisasi ASN, Luli berujar bahwa Bawaslu bakal mengawasi pula politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada Depok 2020.

"Yang harus kami awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategisnya mengenai politisasi bansos dan kebijakan, karena ada kebijakan dana Covid-19 dan seterusnya," ujar dia.

"Itu semua akan jadi ranah pengawasan kami. Rawan terjadi pelanggaran, misalnya ambil contoh, bansos dari pemerintah pusat tetapi diberi label gambar (wajah kandidat) yang bersangkutan," Luli menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com