Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Ahok di Bali

Kompas.com - 30/07/2020, 16:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seseorang yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, di kawasan Bali.

"Iya, jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang ada di kawasan Sumatera Utara.

Baca juga: Alasan Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Dia dan Keluarga Dihina di Instagram

Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.

"Masih ada (pelaku lain) karena ini satu komunitas sebenarnya. Ini sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara," kata Yusri.

Pencemaran nama baik sejak 2019

Ada dua pelaku yang ditangkap polisi yaitu KS dan EJ. Dari hasil keterangan KS yang lebih awal berada di Polda Metro Jaya, pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui Instagram sudah terjadi sejak akhir 2019 lalu.

"Berawal dari adanya dua akun yang mencemarkan nama baik dari pada BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga yang memang ini sejak akhir tahun 2019 lalu," ujar Yusri. 

Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan akun instagram dengan @ito.kurnia.

Adapun akun lainnya, @an7a_s679 dilakukan pelaku lain berinisial EJ asal Medan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com