5. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus
6. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus
7. 5 Agustus : bertambah 357 menjadi 23.266 kasus
8. 6 Agustus: bertambah 597 menjadi 23.863 kasus (lonjakan pertama)
9. 7 Agustus: bertambah 658 menjadi 24.521 kasus (lonjakan kedua)
10. 8 Agustus: bertambah 721 menjadi 25.242 kasus (lonjakan ketiga)
11. 9 Agustus: bertambah 472 menjadi 25.714 kasus
12. 10 Agustus : bertambah 479 menjadi 26.193 kasus
13. 11 Agustus : bertambah 471 menjadi 26.664 kasus
14. 12 Agustus : bertambah 578 menjadi 27.242 kasus (lonjakan keempat)
Angka positivity rate juga melampaui batas ideal WHO yakni tidak lebih dari 5 persen. Catatan tertinggi positivity rate adalah 8,4 persen pada 12 Agustus 2020.
Baca juga: Dinkes DKI: Positivity Rate Covid-19 di DKI Lampaui Batas WHO
Pemprov DKI mengklaim tingginya kasus Covid-19 dan positivity rate dalam kurun waktu dua pekan terakhir disebabkan pelaksanaan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara masif.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI tak bisa bergerak sendiri untuk menurunkan angka positivity rate tersebut.
Oleh karena itu, Pemprov DKI membutuhkan dukungan dari kota-kota penyangga, yakni Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan guna melakukan pemeriksaan Covid-19 secara masif.
Pasalnya, lanjut Widyastuti, mobilitas warga di Jakarta berasal dari warga kota penyangga.
Baca juga: Positivity Rate Jakarta 7,4 Persen, DKI Butuh Dukungan Wilayah Penyangga